Tegal, 15 November 2023 bertempat di Aula Kampus II Universitas Pancasakti Tegal Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Pusat, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten dan Kota Tegal, bekerjasama dengan Universitas Pancasakti Tegal menggelar Seminar nasional yang bertajuk “BAWASLU NGAMPUS” .
Acara digelar selama satu hari diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari mahasiswa UPS Tegal dan siswa – siswi SMA/SMK kota dan Kabupaten Tegal. Acara yang diselenggarakan oleh Universitas Pancasakti Tegal dan BAWASLU Republik Indonesia pusat ini mengambil tema “Meningkatkan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan dan Partisipatif Menuju Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024”.
Program “BAWASLU Ngampus”,  merupakan rangkaian kegiatan Badan Pengawas Pemilu Pusat di 30 kampus di Indonesia, dan UPS Tegal terpilih menjadi salah satu dari 30 kampus tersebut. Kegiatan dilaksanakan secara serentak di 30 kota yang berbeda di Indonesia.
Acara dibuka oleh rektor UPS Tegal Dr. Taufiqulloh, M.Hum., dan dihadiri beberapa pejabat dari Bawaslu, tamu undangan dari beberapa instansi terkait seperti Kepolisian dan nenerapa intasi lainnya serta pejabat dari Universitas Pancasakti Tegal.
Dalam sambutannya rektor UPS Tegal menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap apresiasi yang telah diberikan BAWASLU RI kepada UPS Tegal, dan berharap kepercayaan ini dapat digunakan sebaik – baiknya oleh seluruh warga UPS terutama mahasiswa FISIP untuk mendapatkan ilmu – ilmu baru yang berkaitan dengan pengawasan pemilihan umum. Dirinya juga berharap agar kerjasama ini bisa terus berlanjut dimasa yang akan datang dalam berbagai aspek yang lainnya.
Acara seminar menghadirkan 3 orang narasumber yang memiliki kompetensi dalam bidangnya masing – masing diantaranya dari kalangan pegiat Pemilu bapak Masykurudin Hafidz, dari kalangan akademisi Bapak Unggul Sugiharto, M.Si. dekan FISIP UPS Tegal dan Wahyudi Sutrisno, SH,MH, dari Bawaslu  Propinsi Jawa Tengah dan bertindak sebagai moderator Akhmad Habibullah, M.IP. kaprodi  Ilmu Pemerintahan FISIP UPS Tegal.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Tegal mengatakan bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya. Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *